Bagaimankah Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) yang bersih dan Adil ataukan Muslim?


Bagaimankah Memilih Pemimpin Kafir (Non Muslim) yang bersih dan Adil ataukan Muslim zolim?

Izzul Islam. Sebagai umat islam yang hidup berbangsa dan bernegara yang tinggal di wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang mayoritas Muslim, tentu saja umat muslim tidak bisa dihindarkan dari pemilihan seorang pemimpin baik itu dalam level terendah dalam sistem pemerintahan hingga pada tingkatan tertinggi.  

Dengan demikian ada kemungkinan kita, umat muslim dihadapkan pada dua pilihan yakni muslim atau non-muslim. Jika kita berada dalam posisi demikian manakah yang harus dipilih seorang pemimpin Muslim yang suka maksiat dan jahat ataukah Non Muslim yang bersih dan adil?

satu hal yang paling pesti, sebagai umat muslim yang mayoritas, tidak pantas non muslim menguasai rakyat yang mayoritas muslim. Mengapa demikian, karena Allah telah jelas-jelas melarang baik dalam bentuk kalimat ataupun dalam kisah-kisah umat terdahulu. Islam itu lebih dari sekedar, akan tetapi cara hidup sehingga Islam harus berada disetiap aspek kehidupan tidak hanya berada di dalam Musholla, di Majelis, atau di Masjid. Islam mengatur kehidupan manusia sangat detail muali dari hal-hal yang besar bahkan sampai hal-hal yang kecil seperti beristinja.

Terkait masalah memilih seorang pemimpim non muslim, Allah Ta’ala berfriman

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’: 141).

Rasulullah Memberikan pekerjaan Seorang Non Muslim

Dalam suatu hadist, Nabiullah shallallhu ‘alaihi wa sallam, diterangkan pernah memberikan pekerjaan kepada seorang non Muslim sebagaimana hadist yang disampaikan oleh Bukhari

وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَبُو بَكْرٍ رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ هَادِيًا خِرِّيتًا، وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar mengupah seorang laki-laki dari Bani Ad Diil sebagai petunjuk jalan, dan dia adalah seorang beragama kafir Quraisy.” (HR. Bukhari no.2264).

Dari Hadist tersebut sangat jelas bahwa yang diberi pekerjaan memberikan petunjuk jalan memang bukan seorang muslim, namun posisi bukan sebagai pemimpin akan tetapi sebagai petunjuk jalan. Lantas bagaimana jika kasus yang dihadapkan adalah dilema yang dibuat-buat yakni muslim dzolim atau kafir adil.

Kita dapat ambil pelajaran dari perkataan ‘Abdullah bin Mas’ud berikut ini.

Ibnu Mas’ud berkata,

 **لأَنْ أَحْلِفَ بِاللَّهِ كَاذِبًا أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أنْ أَحْلِفَ بِغَيْرِهِ وَأنَا صَادِقٌ**



 “Aku bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan berdusta lebih aku sukai daripada aku jujur lalu bersumpah dengan nama selain Allah.” (HR. Ath Thobroni dalam Al Kabir. Guru kami, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata bahwa sanad hadits ini shahih).



 Kata Syaikh Sholeh Al Fauzan, di antara faedah dari hadits di atas adalah bolehnya mengambil mudarat yang lebih ringan ketika berhadapan dengan dua kemudaratan. (Al Mulakhos fii Syarh Kitabit Tauhid, hal. 328).



 Kaedah dari pernyataan di atas disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah,



 **اِرْتِكَابُ أَخَفِّ المفْسَدَتَيْنِ بِتَرْكِ أَثْقَلِهِمَا**

“Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462)

Dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar juga menyatakan kaedah,

جَوَازُ اِرْتِكَابِ أَخَفِّ الضَّرَرَيْنِ 

“Bolehnya menerjang bahaya yang lebih ringan.” (Fathul Bari, 10: 431)

Berdasarkan keterengan yang telah dijelaskan di atas, maka tentu saja memilih seorang pemimpin Muslim yang dzolim lebih baik di bandingkan memilih pemimpin non muslim yang jujur dan adil. Hal ini karena mudaratnya jauh lebih kecil. Dasarnya adalah: 

  1. Kita tidak boleh memilih pemimpin dari orang kafir sesuai dengan petunjuk dari Al-Qur’an yang tidak ada keraguan di dalamnya.
  2. Pemimpin Muslim tentu saja akan mendukung seluruh proses ibadah seorang muslim.
  3. Menutup kemungkinan pemimpin non muslim menyebarkan ajarannya dna menindas islam.
  4. Pengambilan keputusan dan kebijakan tetap sesuai dengan nilai-nilai islami atau paling tidak seorang pemimpin muslim tentu saja mempertimbangkan hukuman dari Allah jika melakukan kecurangan.

Adapun kezaliman yang dilakukan seorang pemimpin muslim yang tidak adil dan curang adalah kesalahannya sendiri dan dirinya harus bertanggung sendiri atas seluruh perbuatannya di dunia. Namun agama kita pasti akan lebih selamat dan orang muslim pun akan peduli pada sesama saudaranya. Beda halnya dengan non muslim. Muslim yang bermaksiat masih lebih mending, berbeda dengan non muslim yang diancam akan kekal di neraka.

Jadi bagi yang masih mengatakan pemimpin non muslim itu lebih baik, berpikirlah dengan nalar yang baik dan banyak mengkaji ayat-ayat Al Qur’an. Lihatlah bagaimana Allah menyebut non muslim dalam ayat berikut ini,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6). Ini firman Allah loh yang tidak mungkin keliru. Beda kalau tidak percaya akan wahyu.

Loyalitas seorang muslim haruslah kepada sesama muslim bukan kepada yang berlawanan agama dengannya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu)

Dalam ayat lain disebutkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1)

Marilah kaum muslimin melihat realita yang terjadi. Cobalah renungkan sejenak, bagaimana nasibnya nanti jika akhirnya pemimpin non muslim yang akan maju sebagai pewaris kekuasaan dna bukankah kita sudah ditunjukkan kisah-kisag dari Fir’aun dan Jalut yang berhasil membawa kesejahteraan pada masanya namun dilaknat oleh Allah SWT karena kesombongannya dan ingkarnya akan ajaran Allah SWT.

Sumber : rumaysho.com

Bagaimanakah Hukum Menuntut Ilmu Menurut Pandangan Islam?
Ditulis oleh Izzul Islam pada tanggal 7 February 2017

Baca juga

Jawaban Ayat Perang Dalam Al-Qur'an

words min read