Kultum dan Ceramah Ramadhan: Keutamaan Memuliakan Tetangga


Kultum Dan Ceramah Ramadhan: Keutamaan Memuliakan Tetangga

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. وَنُصَلِّيْ وَنُسَلِّمُ عَلَى خَيْرِ اْلأَنَامِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Izzul Islam. Segala puji bagi Allah yang telah memberi sebaik-baik nikmat berupa iman dan islam. Salawat dan doa keselamatanku terlimpahkan selalu kepada Nabi Agung Muhammad Saw beserta keluarga dan para sahabat-sahabat Nabi semuanya.

Hadirin Yang Dirahmati Oleh Allah SWT

Islam adalah agama Rahmatan lil Alamin, yang artinya rahmat bagi seluruh alam beserta isinya. Ada kiranya orang yang berpendapat bahwasanya islam adalah agama sufi yang menyendiri, mendekatkan diri kepada Allah sampai masuk ke dalam Gua bertapa dan meninggalkan kehidupan dunia, maka sesungguhnya ia harus mencari guru baru. 

Islam tidka pernah mengajarkan seseorang untuk beribadah sendiri, bahkan dalam beberapa ayat di Al-Qur’an dan sunnah yang ditunjukkan Rasulullah SAW, Islam adalah agama yang menyerukan untuk memperbaiki hubungan tidak hanya kepada Allah SWT tapi juga kepada sesama manusia, terutama tetangga.

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

“…Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,.” (Q.S. An-Nisa:36).

Dari penggalan Q.S. An-Nisa sangat jelas terlihat bahwa Islam mengajarkan kita menghargai orang lain termasuk tetangga, bahkan para musafir. Nabi Muhammad SAW berkata bahwa:

Jibril selalu menasihati-ku untuk berlaku dermawan terhadap para tetangga, hingga rasanya aku ingin memasukkan tetangga-tetangga tersebut ke dalam kelompok ahli waris seorang muslim”. (H.R. Bukhari Muslim)

Ada banyak hikmah kenapa Islam memberikan petunjuk selalu memuliakan tetangga. Tetangga adalah saudara yang paling dekat bahkan lebih dekat dari saudara kandung. Ketika anak anda sakit dan sedang tidak di rumah, maka tetangga-lah orang yang paling pertama memberikan pertolongan, begitu ketika terjadi musibah maka tetangga lah orang yang paling pertama datang, bukan saudara kandung, oleh karena mari muliakan tetangga.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia memuliakan tetangganya (HR. Al Bukhori 6019)  

Hadirin yang dirahmati oleh Allah SWT.

Memuliakan tetangga itu bukanlah perkara sulit, Rasulullah SAW telah memberikan gambaran sederhana bagaimana cara memuliakan tetangga.

Abu Dzarr ra berkata: Bersabda Rasulullah SAW, “Hai Abu Dzarr jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, dan perhatikan ( bagilah tetanggamu (H.R. Muslim).

  Sungguh perkara yang sederhana, mungkin jika direfleksikan untuk hari ini mari ada banyak hal yang boleh dilakukan untuk memuliakan tetangga. Semisal serangan mini market modern hari ini sampai-sampai hampir mematikan usaha mikro ada kedai kecil milik tetangga karena barang sekecil apa saja kita rela berjalan jauh untuk ke mini market dari pada membeli-nya dari warung tetangga. Meskipun harga di warung tetangga lebih mahal paling tidak perbedaanya tidak sampai setengah harga asli-nya tapi dengan membeli di warung tetangga itu berarti kita sudah memiliki niat untuk memberikan mereka nafkah. Subehanallah, betapa indah Islam menunjukkan ajarannya.  

  Dalam sebuah Riwayat Rasulullah SAW bahkan menjelaskan bahwa haram hukumnya membiarkan tetangga dalam keadaan lapar sedangkan kita asih dengan keadaan perut penuh atau memiliki makanan. Fenomena ini banyak terjadi, sungguh Islam tidak hanya agama yang dibatasi dengan Sholat, Puasa, Sedekah, dan Haji tapi ada banyak perkara yang diatur dalam islam termasuk tidak membenarkan jika kita membiarkan tetangga dalam keadaan lapar sedang kita masih bisa berbagi kepada mereka. Bahkan Rasulullah menggolongkan orang-orang yang mebiarkan tetangganya dalam keadaan lapar tidak termasuk Mukmin  


  **لَيْسَ بِالْمُؤْمِنِ الَّذِي يَبِيْتُ شَبْعَاناً وَ جَارُهُ جَائِعٌ إِلىَ جَنْبِهِ**


  Bukanlah seorang mukmin yang bermalam dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan di dekatnya (HR.Al Bukhori dalam "Al Adabul Mufrod" 112, Al Hakim 4/167)  

  **Larangan Mengganggu Tetangga**  

  Rasulullah SAW pernah menjelaskan bahwasanya tidak ada bandingan antara [**puasa**](http://izzulislam.com/2016/05/materi-ceramah-singkat-agama-dan-kultum-ramadhan-al-maun-celakalah-orang-yang-sholat.html) yang dikerjakan, sholat yang didirikan serta shodaqoh jika kita tetap menyia-nyiakan tetangga. Jadi jika menginginkan pahala dari amalan baik yang kita kerjakan maka jangan ganggu tetangga jika kita belum mampu untuk memuliakan mereka.  


  **قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ فُلاَنَةَ تَذْكُرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا غَيْرَ أَنَّهَا تُؤْذِى جِيرَانَهاَ بِلِسَانِهَا قَالَ « هِىَ فِى النَّارِ » قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنَّ فُلاَنَةَ تَذْكُرُ مِنْ قِلَّةِ صِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا وَصَلاَتِهَا وَأَنَّهَا تَصَدَّقَ باِلأَثْوَارِ مِنَ الأَقِطِ وَلاَ تُؤْذِى جِيرَانَهَا بِلِسَانِهَا قَالَ « هِىَ فِى الْجَنَّةِ**


  Seorang laki-laki berkata: 'Wahai Rasululloh, sesungguhnya fulanah (seorang perempuan) menyebutkan tentang banyak sholatnya, puasanya dan shodaqohnya tetapi ia menyakiti tetangga dengan lisannya. Nabi berkata: "ia di neraka". Laki-laki itu berkata lagi: 'Wahai Rasululloh sesungguhnya fulanah menyebutkan tentang sedikit puasanya, shodaqohnya dan sholatnya serta ia bershodaqoh beberapa potong keju dan tidak menyakiti tetangganya'. Nabi berkata:"ia di surga" (HR. Ahmad 8/168-Majma' dan dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam Shohih At Targhib wat Tarhib 2560).  

Kultum Ramadhan: Keutamaan Memuliakan Tetangga

Apakah Hukum Mengganti Puasa Dengan Fidyah?
Ditulis oleh Izzul Islam pada tanggal 1 June 2016

Baca juga

Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil

words min read